Akibat Menganggur KM Pilih Jalan Pintas, Kini Menyesal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Akibat menganggur, seorang pria berinisial KM memilih jalan pintas untuk cepat mendapatkan uang. Kini, dia harus menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi.
Pria berusia 46 tahun tersebut menjadi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Simo Pomahan Baru Sawah, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya pada Sabtu (4/6) pukul 14.00 WIB.
"Tersangka menganggur, lalu mendapatkan tawaran pekerjaan dari seseorang berinisial AD untuk menjadi pengedar narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (22/7).
Pekerjaan haram itu sudah dilakukan oleh KM sebanyak dua kali dengan komisi yang sudah dijanjikan dengan AD.
"Pengakuannya sudah dua kali," ujarnya.
Pekerjaan yang dilakukan KM tersebut tak bertahan lama karena terendus oleh aparat kepolisian. Rumahnya pun digerebek oleh tim dari Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Saat menggeledah rumahnya kami menemukan 8,38 gram sabu-sabu dari empat bungkus plastik," tuturnya.
Akibat menganggur, pria berinisial KM di Simo Pomahan memilih jalan pintas mencari uang dengan menjadi pengedar narkoba, kini dia menyesali perbuatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News