Alasan Kuasa Hukum Mas Bechi Ngotot Minta Sidang Secara Offline
jatim.jpnn.com, SURABAYA - I Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum terdakwa pencabulan santriwati, MSAT alias Mas Bechi, ingin sidang selanjutnya digelar secara offline.
Hal itu disampaikannya seusai sidang perdana kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7).
Menurutnya, jika digelar secara daring, sidang seharusnya bisa dilakukan di PN Jombang.
“Kami sesalkan kenapa harus online. Hari begini masih online. Buat apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya kalau sidang online,” kata Gede.
Dia menilai kalau proses persidangan digelar di PN Surabaya, terdakwa seharusnya dihadirkan.
“Kalau di Surabaya, hadirkan dong (terdakwa) biar kami sama-sama tahu, apakah peristiwa yang didakwakan fakta atau fiktif peristiwa yang didakwakan, kan bisa diuji,” ujar Gede.
Baca Juga:
Maka dari itu, dia berharap sidang selanjutnya terdakwa hingga saksi-saksi dihadirkan langsung.
“Kami berharap terdakwa, saksi, semua dihadirkan. Toh, gelaran sidang tertutup. Kita saja berkerumun begini enggak apa-apa. Kenapa mencari keadilan tidak berani?” ucap Gede. (mcr23/faz/jpnn)
Kuasa hukum Mas Bechi mendesak agar sidang dugaan pencabulan santriwati di Jombang digelar secara offline.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News