Reaksi Pendamping Korban Jika Sidang Dugaan Pencabulan Santriwati Mas Bechi Digelar Offline
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pendamping santriwati korban pencabulan di Jombang dari Women Crisis Center (WCC), Anna Abdillah keberatan jika sidang digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pertimbangannya ialah keamanan dan psikologis korban.
Hal itu menanggapi permintaan kuasa hukum terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika yang berharap sidang kasus pencabulan santriwati Jombang itu digelar secara offline.
“Kalau dua-duanya (korban dan terdakwa) datang di pengadilan, mungkin pada sisi keamanan dan psikologi korban juga perlu dipertimbangkan," ujar Anna saat dihubungi, Senin (18/7).
Anna khawatir jika korban dan terdakwa dihadirkan di PN Surabaya. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan, korban masih trauma dengan apa yang dilakukan Mas Bechi.
"Kalau online-nya terdakwa, ya tidak masalah. Kalau offline, saya belum tahu, ada sisi traumatis sudah pasti," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi memprotes pelaksanaan sidang online di PN Surabaya.
"Yang kami sesalkan, kenapa online? Untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya kalau online tetap saja di Jombang? kalau di Surabaya, ya hadirkan dong," ujar Gede seusai sidang perdana Mas Bechi, Senin (18/7)
Menurutnya, untuk mengungkapkan semuanya secara gamblang, Gede berharap sidang digelar secara offline, baik terdakwa, korban, hingga saksi dihadirkan di ruang sidang.
Pendamping korban pencabulan santriwati keberatan jika sidang digelar secara offline. Alasannya begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News