Pengedar Tetapi Enggak Pakai Narkoba? Ada Nih FAF

Jumat, 15 Juli 2022 – 20:00 WIB
Pengedar Tetapi Enggak Pakai Narkoba? Ada Nih FAF - JPNN.com Jatim
Ribuan pil koplo berhasik digagalkan peredarannya. Harga total pil koplo tersebut sampai Rp 110 juta. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Warga Arjosari, Kota Malang, berinisial FAF diringkus kepolisian setempat setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil koplo.

Tidak tanggung-tanggung, nilainya bila dirupiahkan mencapai Rp 110 juta.

Hal itu terungkap dari jumlah pil koplo yang disita polisi dalam penangkapan tersangka FAF. Polisi menemukan 5.256 butir pil koplo siap edar.

Kepolisian di Kota Malang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan nilai mencapai Rp 110 juta.

Kapolsek Blimbing Kompol Rizal Ardianto memaparkan FAF ditangkap pada 18 Mei silam.

Kasusnya pun kini sudah mulai menginjak tahap pemberkasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang.

Rizal menceritakan kronologi penangkapan pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

Awalnya, polisi mendapati adanya transaksi obat-obatan terlarang yang dilakukan dua pemuda di sekitar Terminal Arjosari.

Tidak tanggung-tanggung, barang haram yang siap diedarkan FAF bernilai sampai ratusan juta rupiah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News