Jadi Sopir dan Kernet Tak Menguntungkan, 2 Warga Tulungagung Beralih Profesi, Kini Menyesal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditpolairud Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan benih lobster yang hendak dikirimkan ke luar negeri pada Rabu (6/7) pukul 03.00 WIB.
Dari pengungkapan penyelundupan itu, polisi menangkap dua orang saat berada di pintu masuk tol Madiun KM 600. Mereka ialah AW dan DMJ asal Tulungagung.
"Mereka sudah melakukan penyelundupan benih lobster berkali-kali," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (14/7).
Kedua pelaku membeli benih lobster dari pengepul dari Tulungagung, Trenggalek, dan sekitarnya. Mereka mengemasnya menggunakan kantong plastik diberi oksigen, lalu ditempatkan di kardus besar dan styrofoam.
Selanjutnya, benih lobster tersebut dijual kepada pembeli di Jawa Barat.
"Illegal fishing tanpa izin membawa, mengangkut, kemudian mengedarkan benih lobster jenis mutiara sebanyak enam ribu dan jenis pasir 42 ribu. Kerugian negara sebanyak 10 M," bebernya.
Dari pengakuan tersangka sudah melakukan perbuatan terlarang tiga kali. Pertama, 25 ribu pada Juni dan terakhir 48 ribu. Kurang lebih total 101 ribu benih lobster.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Puji H Wibowo mengatakan AW dan DMJ masuk dalam jaringan ilegal fishing, khususnya penyelundupan lobster sindikat Jatim, Jakarta, Jabar, Banten, dan Batam.
Sopir dan kernet truk di Tulungagung beralih profesi menjual benih lobster karena lebih menguntungkan, tetapi membuat mereka kini menyesal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News