Babak Baru Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Lihat Jadwal Sidang Perdananya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan anak kiai Jombang, MSAT alias Mas Bechi bakal memasuki babak baru.
Persidangan perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut bakal digelar pada 18 Juli 2022.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menjelaskan pada sidang perdana itu, pihaknya mengagendakan pembacaan dakwaan.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP,” kata Suparno, Senin (11/7).
Dia memerinci sidang perdana perkara tersebut digelar pada pukul 09.40 WIB.
Hakim majelis yang akan bertugas, yakni Sutrisno, S.H, Titik Budi Winarti, SH dan Khadwanto.
“Panitera pengganti ialah Achmad Fajarisman,” kata Parno.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengatakan pada persidangan pekan depan itu, pihaknya hanya kana menghadirkan satu korban saja..
Persidangan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan tersangka Mas Bechi di PN Surabaya bakal segera dimulai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News