Polresta Malang Kota Musnahkan 20 Kg Sabu-Sabu, Limbahnya Dibuang ke TPA

Jumat, 08 Juli 2022 – 15:30 WIB
Polresta Malang Kota Musnahkan 20 Kg Sabu-Sabu, Limbahnya Dibuang ke TPA - JPNN.com Jatim
Polresta Malang Kota melakukan pemusnahan sabu-sabu dan miras pada Jumat, (8/7). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

Dengan adanya penangkapan dan pengamanan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram tersebut, pihak kepolisian mengeklaim berhasil menyelamatkan 250 ribu jiwa anak muda dari cengkraman narkoba. (mcr26/jpnn)

Jajaran Polresta Malang Kota dan forkopimda setempat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (8/7).

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News