3 Orang Ini Bikin Resah Warga Probolinggo, Sudah 16 Lokasi yang Jadi Sasaran, Keterlaluan

Rabu, 29 Juni 2022 – 08:28 WIB
3 Orang Ini Bikin Resah Warga Probolinggo, Sudah 16 Lokasi yang Jadi Sasaran, Keterlaluan - JPNN.com Jatim
Rilis pencurian ternak di Polres Probolinggo di tengah wabah PMK. Foto: Humas Polda Jatim.

Adapun dua ekor sapi hasil curian dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, saat proses sidang barang bukti akan dihadirkan.

“Nanti pada saat kasus ini berlanjut ke penuntutan maka barang bukti siap kami hadirkan,"ujarnya.

Wadi mengimbau kepada masyarakat Kapolres Probolinggo Kota agar jangan segan melapor ke polisi jika ternaknya hilang dicuri.

“Kami akan lakukan pengungkapan dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1e, 3e dan 4e, Ayat tersebut menyatakan ada unsur-unsur pemberatan dari pencurian dengan ancaman hukuman tujuh sampai sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Komplotan pencuri ternak di Probolinggo ditangkap polisi. Mereka sudah beraksi di 16 lokasi sehingga cukup meresahkan masyarakat, terutama para peternak.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News