Lagi di Kampung Istrinya, Koordinator Bawaslu Ini Tahu-Tahu Diringkus
![Lagi di Kampung Istrinya, Koordinator Bawaslu Ini Tahu-Tahu Diringkus - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/23/tersangka-korupsi-bawaslu-muratara-as-saat-diamankan-oleh-pe-ge72.jpg)
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - AS, buron kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, Tahun Anggaran 2019-2020 diciduk.
Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menangkapnya di rumah keluarga istrinya di kabupaten setempat.
"Keberadaan tersangka sudah kami intai sejak dua pekan lalu," kata Kasi Intel Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo, Rabu (22/6).
Dia diduga sengaja bersembunyi dari jerat hukum setelah seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Muratara ditetapkan tersangka dan ditahan pada kasus yang sama.
Menurut Agung, AS sudah berada di Tulungagung sekitar tiga bulan.
Pergerakannya di Tulungagung berhasil dideteksi karena keluarga sang istri berasal dari Tulungagung.
AS kemudian sebagai DPO berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022 yang ditandatangani langsung Kejari Lubuklinggau, Sumatra Selatan Willy Ade Chaidir.
Sebelumnya, penyidik menetapkan delapan tersangka dalam kasus dana hibah pada Bawaslu Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2019-2020.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu ini mendadak diciduk setelah berada di kampung istrinya 3 bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News