Perempuan di Jombang Pasok Narkoba dari Pria Asal Mojokerto, Sontoloyo!
Sabtu, 11 Juni 2022 – 20:58 WIB
“Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar," pungkas Apip. (mcr12/jpnn)
Dua pengedar asal Jombang dan Mojokerto digerebek di tempat tinggal masing-masing.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News