Jaringan Pengedar Sabu-sabu Jalan Kunti Ditangkap, Pelaku Lain Siap-siap Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Jalan Pragoto, Surabaya berinisial RM ditangkap polisi di tempat tinggalnya pada Jumat (22/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu di Jalan Kunti. Kawasan tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan saat menggerebek RM mendapatkan 28,45 gram sabu-sabu.
“Kami juga menyita satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip, ponsel merek Oppo A92, kotak warna hitam, dan alat pres plastik,” kata Daniel, Kamis (9/6).
RM mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara membelinya dari seseorang berinisial AB di Jalan Kunti.
“Pelaku membelinya dua bungkus beratnya sepuluh gram seharga Rp 10 juta. Mereka ketemuan di warung kopi di kawasan Jalan Kunti. Barang bukti sisanya merupakan pembelian sebelumnya,” bebernya.
RM berencana menjual lagi sabu-sabu tersebut secara eceran dengan harga yang sudah ditentukan olehnya.
Polisi saat ini sedang memburu dan mencari keberadaan AB.
Polisi menangkap pengedar sabu-sabu jaringan Jalan Kunti Surabaya, pelaku lainnya siap-siap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News