2 Warga Kaltim Mengaku Baru Pertama Kali, Polisi Tak Percaya, Alasannya Kuat

Selasa, 07 Juni 2022 – 21:09 WIB
2 Warga Kaltim Mengaku Baru Pertama Kali, Polisi Tak Percaya, Alasannya Kuat - JPNN.com Jatim
Dua bandar narkoba asal Kaltim dicokok di Malang. Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Aparat bakal melakukan pengembangan lebih lanjut.

Adapun atas perbuatan mereka, kedua bandar narkoba tersebut dijerat Pasal 114 dan 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009.

"Ancamannya, hukuman mati," tuturnya. (mcr26/mcr13/jpnn)

Pengakuan dua warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang tertangkap di Malang tak ditelan mentah-mentah oleh polisi, soalnya begini.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News