2 Bandar Sabu-Sabu Ditangkap Polresta Malang Kota, Barang Bukti Sampai 19,8 Kg

Selasa, 07 Juni 2022 – 15:17 WIB
2 Bandar Sabu-Sabu Ditangkap Polresta Malang Kota, Barang Bukti Sampai 19,8 Kg - JPNN.com Jatim
Polresta Malang Kota tangkap bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti 19,8 kilogram. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

Pasalnya, sabu-sabu yang dibawa kawanan tersangka tersebut ada yang berasal dari luar negeri.

"Ini (sabu-sabu) barang ada yang dari Timur Tengah, kawasan tiga emas ASEAN, dan ada yang diproduksi dalam negeri," ujarnya.

Atas perilaku mereka kedua bandar tersebut dijerat Pasal 114 dan 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009.

"Ancamannya, hukuman mati," tuturnya. (mcr26/jpnn)

Bandar narkoba di Kota Malang ditangkap dengan barang bukti mencapai 19,8 kilogram.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News