Gegara Tuduhan Santet, Pasutri di Probolinggo Dianiaya dan Dibakar Rumahnya, Kasihan
Tak lama kemudian aparat kepolisian dari Polsek Paiton dan Polres Probolinggo mendapatkan kabar tersebut segera mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa.
"Setelah menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi, kami menangkap pelaku berinisial JL," ucapnya.
Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 32 batu, satu jeriken, satu unit televisi, botol berisi bbm, satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, jendela, dan pintu.
Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks agar tak merugikan orang lain.
"Kami pastikan isu santet hoaks, Kami berharap kejadian ini tak terjadi di tempat lain. Apabila ada isu serupa silakan melapor ke Babinsa maupun Bhabinkamtibmas," tandas Maskur. (mcr12/jpnn)
Pasangan suami istri di Probolinggo menjadi korban penganiayaan hingga rumahnya dibakar karena dituduh menyantet tetangganya yang sakit selama satu bulan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News