Gara-Gara Ulah Oknum Petingginya, Kepala Satpol PP Surabaya Sampai Disuruh Begini

Senin, 06 Juni 2022 – 16:29 WIB
Gara-Gara Ulah Oknum Petingginya, Kepala Satpol PP Surabaya Sampai Disuruh Begini - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta setiap perkembangan kasus dugaan penjualan barang hasil penertiban satpol pp diumumkan kepada masyarakat.

Dia mengatakan Satpol PP adalah institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan pelanggaran peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali).

"Dengan adanya kejadian itu tentu akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Satpol PP dan menurunkan moral personel Satpol PP lain yang bekerja dengan baik. Setitik nila rusak susu sebelanga," kata dia, Senin (6/6).

Seorang oknum Satpol PP Surabaya sebelumnya diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan instansi tersebut di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, tidak sesuai prosedur.

Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban Satpol PP Surabaya yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah.

Selama ini, kata Arif Fathoni, Satpol PP Surabaya sudah memiliki reputasi baik melakukan pendekatan humanis dalam setiap aksinya.

Maka dari itu, jangan sampai tercoreng gara-gara ulah oknum yang menyimpang seperti itu.

Dia pun berharap Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto memberikan pemberitahuan setiap perkembangan kasus itu kepada publik.

Legislator Arif Fathoni meminta Kepala Satpol PP Surabaya melakukan hal berikut buntut ulah oknum petingginya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News