Eri Cahyadi Tegas, Tidak Ada Ampun Bagi ASN yang Melanggar, Langsung Pecat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak akan memberikan ampun bagi aparatur sipil negara (ASN) jika ketahuan berbuat curang.
Hal itu ditujukan kepada oknum Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban.
"Kami sudah meminta pihak kepolisian untuk memeriksa dan kasus ini sedang ditangani," kata Eri, Sabtu (4/6).
Dia menegaskan siapa pun yang melakukan tindakan penipuan dan pencurian maka perbuatannya harus dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada yang seperti itu maka tak akan pernah ada ampun lagi, bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Eri menyebut bagi oknum yang ketahuan melakukan hal tersebut akan ditindak secara pidana.
Baca Juga:
“Pegawai negeri menjadi contoh untuk masyarakatnya dan tugasnya memberikan kebahagiaan, bukan menyengsarakan masyarakatnya,” ujarnya.
Maka dari itu, sanksi yang diberikan untuk memberikan efek jerah yaitu berupa pemecatan.
Respons Eri Cahyadi terkait dugaan oknum Satpol PP yang menjual barang hasil penertiban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News