Lagi Duduk-Duduk di Depan Toko Dusun Kolor, Feriyanto Dicokok

Jumat, 03 Juni 2022 – 16:15 WIB
Lagi Duduk-Duduk di Depan Toko Dusun Kolor, Feriyanto Dicokok - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penjara di Lapas. Foto: dok.JPNN.com

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu poket sabu-sabu sekitar 0,48 gram.

Tersangka berikut barang buktinya kini diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dia bakal dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. (mcr13/jpnn)

Depan toko Dusun Kolor, Sumenep, menjadi lokasi penangkapan Feriyanto. Dia kepergok melanggar hukum.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News