Lagi Duduk-Duduk di Depan Toko Dusun Kolor, Feriyanto Dicokok

Jumat, 03 Juni 2022 – 16:15 WIB
Lagi Duduk-Duduk di Depan Toko Dusun Kolor, Feriyanto Dicokok - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penjara di Lapas. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Achmad Feriyanto (31) tak berkutik saat dicokok polisi di depan Toko Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Dia rupanya tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut

"Tersangka ditangkap Selasa (31/5) malam, sekira pukul 23.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dikutip laman pemkab setempat, Jumat (3/6).

AKP Widiarti menerangkan penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan warga sekitar.

"Laporan warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu-sabu sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan tersangka," ujarnya.

Ketika mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi di depan toko itu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Saat dibekuk, Feriyanto yang sebenarnya sedang duduk-duduk di depan toko itu sempat membuang barang bukti.

"Ditemukan BB sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang. Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya," tuturnya

Depan toko Dusun Kolor, Sumenep, menjadi lokasi penangkapan Feriyanto. Dia kepergok melanggar hukum.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News