Tepergok Petugas Perhutani, RN Ditinggal Kabur Temannya, Sial Banget
Kamis, 02 Juni 2022 – 21:01 WIB
RN dijerat Pasal 82 ayat 1 huruf c Jo Pasal 12 huruf c dan Pasal 83 ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(mcr12/jpnn)
Pria berinisial RN ditinggal temannya saat mencuri kayu jenis ketileng di kawasan Hutan Lindung Jember.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News