Tersangka Arisan Bodong Ini Keterlaluan, Korban Sampai Tekor Rp 1,1 M

Selasa, 31 Mei 2022 – 16:13 WIB
Tersangka Arisan Bodong Ini Keterlaluan, Korban Sampai Tekor Rp 1,1 M - JPNN.com Jatim
Jajaran Polda Jatim menunjukkan barang bukti terkait kasus arisan dan investasi bodong. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Wildan mengatakan arisan dan investasi yang ditawarkan tersangka itu ada tiga sistem, mulai dari reguler, duos/investasi, dan simpan pinjam.

“Jadi, misalnya satu orang mengikuti 10 slot sistem reguler dengan nilai total Rp 10 juta. Dijanjikan bisa kembali dengan nilai Rp 15 juta,” terang Wildan.

Namun, lanjut Wildan, tersangka kemudian tidak bisa mengembalikan uang korban hingga ditawari berbagai opsi.

“Yang awalnya ikut sistem reguler, ditawari kembali ikut arisan simpan pinjam. Begitu terus hingga ada korban melapor,” katanya.

Menurut penuturan tersangka, dia tidak bisa mengembalikan arisan tersebut lantaran uangnya dipakai untuk kehidupan sehari-sehari.

“Hasil pemeriksaan, uang digunakan kebutuhan sehari-hari dan membayar utang,” katanya.

Wildan mengatakan karena tidak sanggup membayar, tersangka yang tinggal di daerah Wiyung, Surabaya, tersebut pindah ke Bali.

“Mengontrak di Denpasar, Bali. Awalnya di Wiyung Surabaya. Lalu ada masalah, kabur di Bali. Berhasil ditangkap pada 24 Mei 2022,” ujar Wildan.

Tak bisa kembalikan uang arisan, tersangka sempat kabur ke Bali. Begini kelakuannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News