Fakta-Fakta Mahasiswa UB Malang Simpatisan ISIS, Nomor 5 Sepak Terjangnya
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang mahasiswa di Kota Malang berinisial IA (22) diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88, Senin (23/5) pukul 12.30 WIB.
Dia ditangkap saat berada di indekosnya Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 Kamar No.4 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
IA pun telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana terorisme lantaran diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Baca Juga:
Belakangan, diketahui bila tersangka merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Berikut ini 7 fakta lebih lanjut kasus penangkapan mahasiswa UB Malang tersangka tindak pidana terorisme tersebut.
1. Tersangka Mahasiswa yang Cerdas
Wakil Rektor 3 Universitas Brawijaya Malang Prof. Abdul Hakim membenarkan bahwa tersangka teroris inisial IA yang ditangkap Densus 88 pada Senin, (23/5), adalah mahasiswanya.
Dia mengungkapkan IA adalah mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Malang
"Yang bersangkutan angkatan 2019 dan sekarang telah semester 6," tutur Hakim, Rabu (25/5) sore.
Berikut sejumlah fakta penangkapan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang diduga simpatisan ISIS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News