Kesehariannya di Salon Hanya Kedok, Waria Ini Tawarkan Hal Tak Terduga Kepada Pelanggan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menemukan empat paket sabu-sabu dan sejumlah pil ekstasi saat melakukan penggerebekan di kamar indekos Jalan Dukuh Kupang pada Kamis (21/4) saat tengah malam atau pukul 00.15 WIB.
Selain menyita narkoba, polisi juga menemukan boneka beruang milik tersangka berinisial AS (27). Pelaku ternyata seorang waria yang kesehariannya bekerja di salon.
Waria itu mengedarkan narkoba hanya kepada orang yang dikenalnya saja dan pelanggan salonnya. Hal tersebut dilakukan agar transaksi yang dilakukan aman.
"Jualannya ke orang-orang yang dikenal biar aman," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (23/5).
Tersangka merupakan pengedar lama. Dia sempat berhenti menjual narkoba, tetapi kambuh lagi.
"Pengakuannya sudah lima kali. Sempat berhenti kemudian setengah bulan kembali menjadi pengedar narkoba," bebernya.
AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial SK (DPO) pada Maret akhir 2022.
Transaksinya dilakukan di kawasan Ngagel, Surabaya sekitar enam bulan lalu. Dia membeli narkoba tersebut untuk dijual dan dikonsumsi sendiri.
Waria berinisial AS mengedarkan narkoba kepada pelanggan salonnya dan orang yang dikenal saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News