Curhat Penjahat yang Kembali ke Dunia Hitam, Bercerai Hingga Banyak Masalah
Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai sales distributor alat dan bahan bangunan itu mengatakan setelah mendapat rehabilitasi sempat berhenti lama.
Namun setelah bercerai dengan istrinya dan banyak tertimpa masalah, itu membuatnya kembali terjerat mengonsumsi bubuk narkotika tersebut.
“Saya mengenal sabu-sabu dari teman main saya,” ujarnya.
Sebelum ditangkap, laki-laki kelahiran 1998 itu sudah menggunakan kembali. Penangkapannya merupakan pengembangan dari kasus Dea.
Selain sebagai pengguna, Thoriq ternyata juga mengedarkan sabu-sabu kepada Dea yang merupakan warga Jalan Kawi, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Transaksi dengan sistem ranjau. Tidak seperti biasanya di mana barang akan dikirim setelah uang ada.
Namun sabu-sabu dalam kasus itu diberikan dahulu baru uangnya dibayarkan kemudian jika barang sudah terjual habis.
Adapun Thoriq menjual sabu-sabu dengan berbagai paket mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1.100.000.
Simak curahan hati (curhat) seorang penjahat yang membuatnya kembali berkecimpung dalam dunia hitam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News