Layaknya Raja Tega, Warga Malang Curi Ponsel Korban Kecelakaan dan Peras Keluarganya

Sabtu, 07 Mei 2022 – 14:39 WIB
Layaknya Raja Tega, Warga Malang Curi Ponsel Korban Kecelakaan dan Peras Keluarganya - JPNN.com Jatim
Pelaku pemerasan asal warga Ampelgading Kabupaten Malang yang ditangkap di Surabaya. Foto: Source Polrestabes Surabaya for JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sulitnya mencari rezeki menjadi salah satu alasan MB, warga Ampelgading, Kabupaten Malang mencuri.

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian ponsel dan pemerasan kepada keluarga korban kecelakaan

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih mengatakan pelaku melakukan pemerasan dengan cara menghubungi keluarga korban.

Ponsel tersebut milik korban berinisial SE (37), warga Bubutan Surabaya yang diambil pelaku saat kecelakaan di Terminal Bungurasih (Purabaya) beberapa waktu lalu.

"Pelaku gelap mata setelah melihat handphone Vivo Y20s yang terjatuh dan langsung mengambilnya," jelas Fakih, Jumat (6/5).

Sebetulnya korban telah merelakan kehilangan ponselnya. Namun, beberapa hari setelah kecelakaan muncul pesan WhatsApp kepada keluarganya yang meminta sejumlah uang.

Keluarga korban juga merasa terintimidasi atas perbuatan pelaku lantaran mengirimkan gambar tidak senonoh.

"Selain memeras dengan meminta uang, tersangka juga mengirimkan gambar porno kepada kontak yang ada di dalam handphone tersebut," ungkapnya.

Warga Malang berinisial MB mencuri ponsel korban kecelakaan dan memeras kelaurganya dengan cara mengirimkan gambar porno.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News