Angkernya Hutan Jati Senduro Lumajang, Penunggunya Menakutkan

Kamis, 28 April 2022 – 08:09 WIB
Angkernya Hutan Jati Senduro Lumajang, Penunggunya Menakutkan - JPNN.com Jatim
Hutan jati di Lumajang kerap menjadi lokasi pembegalan. Foto/Ilustrasi: Antara

"Dua kali tembakan peringatan ke arah udara tak diindahkan. Hingga kami mengarahkan senjata ke betis tersangka," ujar dia.

Setelah tersungkur tak berdaya, tersangka AF dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pemuda putus sekolah itu digiring menuju Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui beraksi bersama seorang temannya. Kami lantas bergerak dan mengamankan MY di rumahnya yang hanya berbeda dusun saja dengan AF," jelasnya.

Kronologi pembegalan yang dilakukan AF dan MY kepada Def Hamza pada awalnya mereka saling menyalip. Kemudian tanpa basa-basi kedua pelaku mengacungkan celuritnya.

"Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan sepedanya kepada pelaku dan setelah itu melapor kepada Polsek Senduro," lanjutnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Sekarang ditahan di tahanan Mapolres Lumajang," tuturnya. (mcr26/mcr13/jpnn)

Berikut sekelumit cerita penghuni hutan jati Senduro Lumajang yang kian menghantui pengguna jalan di daerah itu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News