Nih Tampang 6 Penjahat Kelamin yang Gilir Gadis Sidoarjo di Indekos

Selasa, 26 April 2022 – 13:01 WIB
Nih Tampang 6 Penjahat Kelamin yang Gilir Gadis Sidoarjo di Indekos - JPNN.com Jatim
Keenam pelaki pemerkosaan terhadap gadis 19 tahun di Sidoarjo. Foto: Dok.Pribadi Suparno untuk JPNN.

Keenam tersangka melakukan hal tersebut secara sengaja dan sudah direncanakan. Saat ini seluruh pelaku  ditahan oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

"Seluruh tersangka melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap korban karena terdorong oleh nafsu birahi," ungkap Kusumo.

Keenam tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang Disertai Ancaman, hukumannya sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang gadis berusia 19 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang yang salah satu di antaranya pacarnya

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News