Gegara Masalah Sepele dengan ABG, Warga Jember Berlebaran di Tahanan
jatim.jpnn.com, JEMBER - Warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember berinisial RN (26) diamankan aparat polsek setempat.
Dia diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang ABG asal Jenggawah berinisial F (17).
Kapolsek Jenggawah AKP Subagio mengungkapkan tindakan penganiayaan itu terjadi di pinggir Jalan Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, pada Selasa (5/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat pelaku mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Desa Wonojati dilihat oleh korban dan temannya. Pelaku ini tersinggung dan tidak terima," ucapnya Minggu, (10/4).
Pelaku langsung mendatangi korban dan memukulnya secara membabi buta. Setelah itu, pelaku menanyakan kepada korban soal cara melihatnya yang sinis dan terlihat menantang.
"Jadi, motif pelaku ini, tidak terima dan tersinggung terhadap korban pada saat dilihat ketika berkendara. Hanya persoalan sepele," terang AKP Subagio SH.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76 Huruf E UU RI 35/2014 tentang Perubahan atas UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk korban alamai luka memar," tuturnya. (mcr26/mcr13/jpnn)
Gara-gara masalah sepele dengan anak baru gede (ABG), warga di Jember ini terancam berlebaran di sel.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News