Tak Terima Emil Dardak Pimpin Demokrat Jatim, DPC Jember Sebut DPP Ingkar AD/ART
jatim.jpnn.com, JEMBER - Terpilihnya Emil Elestianto Dardak sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim masih saja menimbulkan kegaduhan.
Ketua DPC Demokrat Jember Zarkasi menyebut peraturan organisasi (PO) yang dijadikan acuan ketika Musda bermasalah.
Jadi, PO ini bermasalah, tak hanya Musda Demokrat Jatim saja, bisa dilihat sendiri," kata Zarkasi tertulis, Rabu (6/4).
Dia menjelaskan PO yang dijadikan dasar Musda, yaitu PO 02/2021, bertentangan dengan AD/ART partai yang ditetapkan saat kongres 15 Maret 2020.
PO tersebut ditentang lantaran penetapannya melebihi satu tahun, yaitu pada 31 Mei 2021, padahal di dalam AD/ART tidak boleh melebihi setahun.
Dalam Pasal 100 ayat 3 tentang Peralihan berbunyi 'Semua PO ditetapkan selambat-lambatnya setahun sejak AD/ART ditetapkan'.
"Saya membaca secara tekstual yang dibuat PO itu adalah sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan. Jadi, PO ini tidak sejalan dengan amanat," ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat Jatim itu mengatakan apabila PO tidak sesuai amanat AD/ART maka Musda tidak memiliki payung hukum.
Ketua DPC Demokrat Jember Zarkasi menilai peraturan organisasi yang dijadikan acuan ketika Musda bermasalah, DPP dianggap mengingkari AD/ART.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News