5 Fakta Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Perkosa LC, Nomor 2 Parah

Rabu, 30 Maret 2022 – 09:42 WIB
5 Fakta Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Perkosa LC, Nomor 2 Parah - JPNN.com Jatim
Seorang anggota Satpol PP Surabaya diduga memperkosa pemandu lagu (LC). Ilustrasi/Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Oknum aparat Satpol PP Surabaya berinisial KTI diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC), DA.

Berikut sejumlah fakta terkait dengan kasus tersebut.

1. Korban dalam keadaan mabuk

Kakak kandung korban, Sukarjo menceritakan kejadian itu dialami adiknya saat menginap di salah satu kantor tempat karaoke.

Saat itu, DA dalam kondisi mabuk berat. “Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ujar Sukarjo, Selasa (29/3).

Saat terjaga, DA merasa ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya. Dia lalu memastikannya dengan melihat rekaman CCTV di ruangan tersebut.

“Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP tersebut,” katanya.

2. Korban diperkosa tak sekali

Dalam rekaman CCTV, anggota Satpol PP itu ternyata melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali.

“Kejadiannya Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 05.27 WIB, subuh,” lanjutnya.

Berikut sejumlah fakta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Surabaya terhadap seorang LC.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News