5 Fakta Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Perkosa LC, Nomor 2 Parah
Rabu, 30 Maret 2022 – 09:42 WIB

Seorang anggota Satpol PP Surabaya diduga memperkosa pemandu lagu (LC). Ilustrasi/Foto: Dokumen JPNN.com
Apabila KTI dalam pembuktiannya dinyatakan tak bersalah, bakal dilakukan evaluasi sehingga pemberhentian sementara itu untuk proses hukum anggota tersebut,
“Diberhentikan sampai dia bisa membuktikan kalau enggak bersalah,” lanjutnya. (mcr23/mcr13/jpnn)
Berikut sejumlah fakta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Surabaya terhadap seorang LC.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News