5 Fakta Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Perkosa LC, Nomor 2 Parah

3. Pihak korban memolisikan oknum Satpol PP
Sukarjo lalu melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengaku sudah menerima laporan tersebut.
4. Oknum anggota Satpol PP diberhentikan
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membeberkan oknum anggota yang didugam melakukan pemerkosaan itu merupakan staf kecamatan di Semampir.
“Informasinya sudah diberhentikan,” ujarnya.
Hal itu dikonfrimasi oleh Camat Semampir Yongki Kuspriyanto.
"Diberhentikan mulai hari ini,” kata Yongki saat dihubungi, Selasa (29/3).
5. Tersangka disuruh cari pembuktian
Yongki meminta kepada KTI untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Sementara tak suruh membuktikan, cari pembuktian kalau dia tidak bersalah,” ujarnya.
Berikut sejumlah fakta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Surabaya terhadap seorang LC.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News