5 Fakta Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Perkosa LC, Nomor 2 Parah

Rabu, 30 Maret 2022 – 09:42 WIB
5 Fakta Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Perkosa LC, Nomor 2 Parah - JPNN.com Jatim
Seorang anggota Satpol PP Surabaya diduga memperkosa pemandu lagu (LC). Ilustrasi/Foto: Dokumen JPNN.com

3. Pihak korban memolisikan oknum Satpol PP

Sukarjo lalu melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengaku sudah menerima laporan tersebut.

4. Oknum anggota Satpol PP diberhentikan

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membeberkan oknum anggota yang didugam melakukan pemerkosaan itu merupakan staf kecamatan di Semampir.

“Informasinya sudah diberhentikan,” ujarnya.

Hal itu dikonfrimasi oleh Camat Semampir Yongki Kuspriyanto.

"Diberhentikan mulai hari ini,” kata Yongki saat dihubungi, Selasa (29/3).

5. Tersangka disuruh cari pembuktian

Yongki meminta kepada KTI untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Sementara tak suruh membuktikan, cari pembuktian kalau dia tidak bersalah,” ujarnya.

Berikut sejumlah fakta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Surabaya terhadap seorang LC.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News