Ojol di Sidoarjo Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ranjauannya di Mana-mana

Selasa, 29 Maret 2022 – 14:01 WIB
Ojol di Sidoarjo Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ranjauannya di Mana-mana - JPNN.com Jatim
AFS, ojek online (ojol) yang nyambi menjadi pengedar dan kurir narkoba di Sidoarjo. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek indekos pengedar narkoba di kawasan Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo pada Jumat (4/3) pukul 17.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebut pelaku ialah AFS (30). Dia berprofesi sebagai ojek online yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai kurir narkoba.

“Pelaku ini nyambi jadi kurir narkoba, ada berbagai jenis yang dia ambil dan dikirimkan,” kata Daniel, Selasa (29/3).

Daniel membeberkan AFS juga mengambil barang haram tersebut tidak dari satu orang. Yang pertama, dia mengaku mendapatkan jenis sabu-sabu dan ganja dari KM (DPO) secara ranjau di Mojokerto pada 10 Februari 2022.

Kemudian mendapatkan ekstasi dari DN sekitar tiga minggu lalu di ranjau di Bypass Juanda, Sidoarjo.

“Tersangka menerima pengiriman sabu-sabu sudah tiga kali, masing-masing 100 gram. Kalau ekstasi sudah dua kali. Selain itu, menjadi perantara jual beli atau kurir narkoba sejak Januari 2022,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 14,79 gram sabu-sabu, 18 pil ekstasi bentuk segitiga warna biru, dan 82,4 gram ganja kering.

"Barang bukti lainnya ada satu sekrop, empat plastik klip kecil, tiga plastik klip besar, dua timbangan elektrik, satu dompet, dan satu ponsel merek Xiaomi," jelasnya.

Ojol berinisial AFS di Sidoarjo ditangkap karena nyambi sebagai pengedar dan kurir narkoba.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News