Majikan Tersangka Penyiksa ART Makan Kotoran Kucing, Ternyata Perempuan, Begini Tampangnya

Kamis, 20 Mei 2021 – 11:55 WIB
Majikan Tersangka Penyiksa ART Makan Kotoran Kucing, Ternyata Perempuan, Begini Tampangnya - JPNN.com Jatim
Foto tersangka FF, pelaku penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya sampai memaksa makan kotoran kucing. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penegakan hukum kasus penganiayaan EAS (54), ART Surabaya terus bergulir. Baru diketahui FF (53) sang majikan tersangka penyiksa ternyata perempuan.

Dalam rilis pengungkapan kasus, FF tidak bisa hadir lantaran sakit. Polisi kemudian menunjukkan foto tersangka.

Penampilan FF tidak terlihat jelas karena menggunakan masker. Selain itu, tersangka sudah mengenakan pakaian tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menunjukkan sejumlah barang bukti alat yang digunakan FF menyiksa EAS, antara lain, selang, sapu, pipa, dan setrika.

"Semua alat itu digunakan pelaku untuk melakukan perlakukan tidak manusiawi, kekerasan terhadap korban," jelas dia.

EAS pun sempat dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Namun, saat dirawat, petugas justru mendapati luka-luka di sekujur tubuhnya.

Atas tindakannya tersebut, FF dijerat Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Ancamannya, lima tahun penjara," kata Oki. (mcr13/jpnn)

Baru diketahui FF majikan tersangka pengania EAS, ART Surabaya ternyata seorang perempuan. Begini tampilannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News