Majikan yang Diduga Paksa ART Makan Kotoran Kucing Jadi Tersangka, Lihat Kelakuannya
Selasa, 18 Mei 2021 – 16:14 WIB
Sekitar empat bulan lalu, terduga korban mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari terlapor. Mulai dipukul dengan kayu dan besi yang hampir mengenai seluruh tubuhnya.
EAS juga mengalami penyiksaan, yakni disetrika di bagian tangan dan paha. Bahkan dipaksa memakan kotoran kucing.
Selama bekerja dia tak diperbolehkan tidur dalam rumah dan harus bermalam di pekarangan belakang kediaman terlapor.
Akibatnya EAS saat ini mengalami kelumpuhan. (mcr13/jpnn)
Majikan berinisial FF (53) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan ART, EAS (45) di Surabaya yang sebelumnya viral dipaksa makan kotoran kucing.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News