Dari Kalimantan Alex Menyopir Truknya Demi Ini, Tiba di Surabaya Berakhir dengan Penyesalan

Jumat, 04 Maret 2022 – 18:34 WIB
Dari Kalimantan Alex Menyopir Truknya Demi Ini, Tiba di Surabaya Berakhir dengan Penyesalan - JPNN.com Jatim
Konferensi pers ungkap kasus satwa yang dilindungi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria bernama Alex Syahrudin berangkat dari Kalimantan demi imbalan yang tak seberapa. Namun, setibanya di Surabaya penyesalan yang dia dapatkan.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menangkap sopir truk ekspedisi itu karena membawa beberapa satwa langka yang dilindungi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan satwa yang dikirimkan, berupa elang black kite dewasa, empat ekor kucing hutan anakan, dan seekor anakan bekantan yang telah meninggal.

"Tersangka ditangkap di Jalan Waspada, Kota Surabaya pada (23/2) sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Anton saat konferensi pers, Jumat (4/3).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menjelaskan modus yang dilakukan pria berusia 33 tahun itu dengan cara menyisipkan barang-barang lain untuk menutupi satwa yang ada di dalam truk ekspedisi.

"Tujuannya untuk menyembunyikan satwa dilindungi tersebut,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, baru kali ini dia menerima paket kiriman satwa.

“Satu kali pengiriman mendapat komisi sebesar Rp 400 ribu,” ujarnya.

Alex membawa barang terlarang berisi satwa langka di dalam truk ekspedisinya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News