Bikin Merem Melek, Barang Bukti Ini Disita dari Selebgram Pasuruan yang Pamer Aurat di Medsos
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari selebgram Pasuruan inisial KH (30) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KH diduga melakukan ponoaksi dengan nekat melakukan streaming tanpa busan di media sosial.
“Tersangka menggunakan nama akun ‘Cleopatra’,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, dikutip dari laman Polda Jatim, Rabu (2/3).
Tersangka KH berperan sebagai host yang kemudian memulai adegan pornoaksi sambil menunggu respons dari penonton.
Dari aksinya, selebgram Pasuruan itu menerima kiriman hadiah berupa koin dari penonton.
Aksi KH pun dilaporkan masyarakat yang kemudian didalami patroli siber. Setelah mengidentifikasi pelaku, aparat pun melakukan penangkapan di sebuah kafe kawasan Prigen.
“Saat tersangka keluar dari kamar mandi, petugas Polwan Polres Pasuruan yang mengintai langsung membawa tersangka masuk ke kamar lagi untuk digeledah,” ujar Adhi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit gawai, sehelai celana dalam krem, sebotol pelumas, 10 set kostum, dan seunit ring light.
Seorang selebgram Pasuruan terpaksa berurusan dengan polisi akibat perbuatannya yang tidak senonoh. Barang bukti satu ini jadi sorotan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News