2 Pemuda Asal Bronggalan Bawa Tas Kresek Mencurigakan Malam Hari, Polisi Bergerak

Selasa, 01 Maret 2022 – 13:23 WIB
2 Pemuda Asal Bronggalan Bawa Tas Kresek Mencurigakan Malam Hari, Polisi Bergerak - JPNN.com Jatim
Ribuan pil dobel L yang dibawa EF dan RM, pemuda asal Bronggalan di dalam kresek warna hitam. Foto: Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Mereka berdua sudah sering membeli kepada DA untuk dijual kembali," ujar Daniel.

Kedua pemuda tersebut dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua pemuda asal Bronggalan, Surabaya ditangkap polisi saat membawa bungkusan kresek hitam mencurigakan

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News