2 Pemuda Asal Bronggalan Bawa Tas Kresek Mencurigakan Malam Hari, Polisi Bergerak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap dua warga Bronggalan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Kamis (3/2) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan tersebut.
Mereka ialah EF (27) dan RM (23). Kedua pemuda itu dicurigai oleh polisi yang sedang melakukan patroli malam. Awalnya mereka terlihat sedang mengambil sebuah tas plastik kresek warna hitam di pinggir jalan.
"Mengetahui ada dua pemuda yang gelagatnya mencurigakan petugas mendekatinya lalu memeriksa mereka," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (1/3).
Saat diperiksa dan digeledah tersebut, ternyata dua pemuda itu membawa narkoba dengan jumlah yang banyak. Setelah dihitung, di dalam kresek itu terdapat 5.257 pil dobel L.
"Barang bukti lainnya, yaitu plastik klip berisi enam pil ekstasi warna hijau," bebernya.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan lanjutan di tempat tinggal dua pemuda tersebut. Di sana ditemukan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,5 juta, buku catatan, timbangan elektrik, dan dua bandel plastik klip.
"Barang bukti tersebut kami temukan di dalam lemari kamar rumah pelaku," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, EF dan RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DA (DPO). Rencananya setelah membelinya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Dua pemuda asal Bronggalan, Surabaya ditangkap polisi saat membawa bungkusan kresek hitam mencurigakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News