Buronan Curanmor Dua Polres Ditembak Saat Kejar-kejaran, Polisi Temukan Barang Mengejutkan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial MS (31) dan MRA (30) ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (23/2) pukul 03.00 WIB.
Dua warga Surabaya itu telah dibuntuti oleh kepolisian sejak beraksi. Setelah berhasil mencuri motor, mereka langsung ditangkap.
“Saat proses penangkapan, kedua pelaku mencoba kabur dan sempat ada aksi kejar-kejaran dengan petugas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2).
Baca Juga:
Setibanya di Jalan Tanjung Sari, polisi melakukan tembakan peringatan, tetapi tak dihiraukan. Sampai akhirnya, salah satu pelaku ditembak agar bisa menyerah.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku untuk mencegah mereka lolos dari pengejaran,” ujarnya.
Kedua pelaku curanmor itu akhirnya menepi dan menyerahkan diri. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang mereka gunakan untuk mencuri.
Namun, ada barang lain yang cukup mengejutkan. Ternyata, MS dan MRA memiliki alat isap sabu-sabu.
“Ada dua alat isap sabu-sabu yang kami temukan. Itu sedang kami dalami. Barang bukti lainnya dua motor, ponsel, kunci T, gerinda, anak kunci palsu, dan tiga buah senjata tajam,” bebernya.
Dua buronan curanmor polres ditembak kakinya saat kejar-kejaran dengan polisi. Ketika digeledah, aparat menemukan barang mengejutkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News