Lagi Makan Piza, IK Mendadak Didatangi Polisi, Tak Bisa Berkutik
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seseorang berinisial IK dikagetkan dengan kedatangan seorang polisi yang mendatanginya ketika makan piza di kawasan Kedungdoro, Surabaya pada Selasa (1/2).
Pria 38 tahun itu ternyata sudah lama menjadi incaran polisi lantaran melakukan perbuatan terlarang, yaitu menjadi seorang kurir narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan pelaku merupakan warga Dusun Bringin Kecamatan Taman, Sidoarjo.
“Setelah menangkapnya, kami menuju tempat tinggalnya di Sidoarjo melakukan penggeledahan. Barang bukti yang diamankan ada 87,62 gram sabu-sabu dari 12 bungkus klip plastik,” jelas Daniel, Minggu (27/2).
Selain itu, polisi juga menyita 11 butir pil dobel L warna putih, timbangan elektrik, dua alat isap narkoba, alat pres, kartu ATM, dan dua ponsel milik pelaku.
“Tersangka mengaku sudah lima kali menerima titipan berupa sabu-sabu dan pil dobel L untuk diserahkan kepada pembeli,” kata dia.
Aksinya tersebut sudah dilakukan oleh IK sejak 2021 dengan imbalan uang jutaan rupiah. Pesuruhnya diketahui ialah orang dari jaringan lapas berinisial ER.
“Barangnya diambil secara ranjau sabu-sabu seberat satu ons dan pil dobel L 5.000 butir, di daerah yang sudah disepakati oleh pelaku dan orang yang menyuruhnya dari lapas,” ujarnya.
Saat makan piza, IK dikagetkan dengan polisi yang hendak menangkapnya, ternyata dia membawa narkoba hasil ranjauan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News