Wisatawan Positif Covid-19 di Malang Mulai Diperiksa, Reza Fahd Ternyata PNS, Duh
Kamis, 24 Februari 2022 – 20:48 WIB
Saat ini, Reza masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Reza akan dikenakan dengan Pasal 93 UU Karantina dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta. (antara/mcr13/jpnn)
Pemeriksaan terhadap wisatawan positif Covid-19 yang berkeliling di Malang, Reza Fahd akhirnya dimulai.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News