Minyak Goreng Lagi Langka, Sopir Truk dan Kernet di Surabaya Malah Gelapkan Sampai 150 Dus, Sontoloyo

“Pelaku dipandu ke daerah Jalan Dumar Industri untuk mengirimkan masing-masing dus berisi 12 minyak goreng (kemasan,red) yang dijual kepada pembeli,” jelasnya.
Rupanya, aksi para tersangka itu sudah terendus kepolisian. Ketiga pelaku tak berkutik saat disergap aparat. Hanya saja, transaksi minyak goreng tersebut sudah selesai dilakukan.
"Kami hanya mengamankan tiga orang tersangka. Pengakuannya baru sekali ini, tetapi akan kami kembangkan dan dalami lagi untuk mengungkap jaringannya," ujar Hari.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Penggelapan. Ancaman hukumannya, yaitu lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Sopir dan kernet truk di Surabaya ditangkap polisi karena menggelapkan minyak goreng yang sedang mengalami kelangkaan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News