Berawal dari Pesan WA, Nelayan di Pulau Sapeken Sumenep Dirazia, 1 Digelandang

Senin, 07 Februari 2022 – 11:48 WIB
Berawal dari Pesan WA, Nelayan di Pulau Sapeken Sumenep Dirazia, 1 Digelandang - JPNN.com Jatim
Sebagian barang bukti bahan peledak yang disita petugas dalam kasus penggunakan bahan peledak ikan di Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Sumenep

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Polisi menangkap seorang nelayan di Sumenep, Minggu (6/2), lantaran diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak. 

"Dia berinisial AM (41), warga Dusun Saebus II, Desa/Kecamatan Sapeken," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas.

Widiarti mengungkapkan penangkapan nelayan itu berkat informasi masyarakat. Isinya menyebutkan bahwa sebagian nelayan di Pulau Sapeken menggunakan bahan peledak ketika menangkap ikan.

Polres Sumenep selanjutnya menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga melalui pesan singkat pada Whatsapp tersebut ke Polsek Sapeken.

"Polsek langsung melakukan patroli di sekitar Perairan Pulau Saur dan Saebus," ujarnya.

Satu per satu perahu nelayan yang menangkap ikan diperiksa petugas. Pada pemeriksaan perahu milik AM, polisi menemukan bahan peledak jenis potasium dibungkus botol sebanyak 13 buah.

Nelayan tersebut pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sapeken.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit perahu terbuat dari kayu, 13 botol berisi bahan peledak, satu botol berisi bahan peledak yang sudah diberi bubuk mesiu, satu plastik kecil berisi bubuk mesiu, beberapa ekor jenis ikan, serta sebuah sumbu peledak.

Seorang nelayan di Pulau Sapeken, Sumenep diciduk lantaran diduga menggunakan bahan peledak ketika menangkap ikan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News