Spesialis Motor Matik di Lumajang Diringkus, Ternyata Sudah Berhasil Beroperasi di 20 TKP
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pelaku spesialis pencurian motor matik diringkus Satreskrim Polres Lumajang pada Senin, 31 Januari 2022. Tidak tanggung-tanggung, sebelum tertangkap, pelaku itu berhasil beroperasi di 20 tempat.
Pelaku berinisial RP (28) yang merupakan warga Dusun Tongmaling, Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Lumajang.
RP juga diketahui adalah residivis pencurian sepeda motor matik yang sering kali beraksi di Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, pelaku RP tersebut berhasil ditangkap setelah adanya penyelidikan dalam jangka waktu yang cukup lama.
“Pelaku RP ini tergolong sebagai pelaku yang sangat licin sehingga sempat menguji kesabaran Tim Resmob kami. Alhamdulillah, RP bisa kami tangkap,” jelas Kapolres, Kamis, (3/1).
Hasil pengembangan kasus tersebut menyebutkan RP telah beraksi di 20 TKP berbeda. Dari jumlah itu, 19 TKP di Lumajang dan satu sisanya di Jember.
Baca Juga:
“Pelaku itu beraksi dengan rekannya yang dinyatakan buron. Adapun, keterangan RP akan kami selidiki lebih lanjut. Mohon doanya agar semua terungkap,” pinta kapolres.
Dia juga mengatakan RP sengaja mengincar sepeda motor yang diparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya. (mcr26/jpnn)
Pelaku pencurian spesialis motor matik di Lumajang berhasil ditangkap.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News