Kasus Pencemaran Nama Baik Antara Bupati Bojonegoro dan Wakilnya Dihentikan, Polisi Beber Alasannya

Rabu, 02 Februari 2022 – 19:31 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik Antara Bupati Bojonegoro dan Wakilnya Dihentikan, Polisi Beber Alasannya - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dan Wadirreskrimsus AKBP Zulham Effendy membeberkan soal penghentian penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik antara Bupati Bojonegoro dan wakilnya, Rabu (2/2). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Sekadar diketahui, polemik itu berawal dari Bupati Bojonegoro dan wakilnya yang berseteru di grup WhatsApp. 

Anna menuliskan beberapa hal yang belum dipastikan kebenarannya dan bersifat tuduhan yang menyudutkan Budi. Wabup itu pun melaporkan hal itu ke Polres Bojonegoro pada September 2021. 

Laporan tersebut berbunyi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik grup jurnalis dan informasi dengan nama terlapor Anna Mu'awanah yang merupakan pimpinan dari si pelapor. (mcr12/jpnn)

\ Polda Jatim membeberkan alasan kasus antara Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan wakilnya Budi Irawanto dihentikan penyelidikannya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News