Dicabuli Ayah Tiri, Anak 11 Tahun di Sidoarjo Hamil 6 Bulan, Sungguh Memilukan
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya yang berinisial ZA. Pria 43 tahun itu diketahui warga Jember yang berdomisili di Sidoarjo.
Perbuatan bejat ayah tersebut membuat si anak sampai hamil. Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh terduga pelaku di indekos mereka, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
ZA melakukan aksinya terhadap gadis berusia 11 tahun itu berulang kali saat ditinggal istrinya bekerja. Tindakan asusila itu sudah dilakukan ayah tiri korban sejak Agustus 2021.
Kasus tersebut baru terbongkar saat ibu korban merasa curiga terhadap perubahan kondisi fisik anaknya.
Setelah ditanyai, akhirnya korban mengaku terpaksa menuruti kemauan bejat ayahnya karena diancam akan dipukul dan disiksa apabila tidak mengiyakan.
Ibu korban pun mencoba melakukan tes kehamilan terhadap putrinya. Tak disangka anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu sedang hamil dengan usia enam bulan.
Ibu korban kaget bukan main. Dia segera melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengonfirmasi laporan tersebut.
Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Nahasnya, sang anak yang masih duduk di bangku SD itu kini berbadan dua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News