Gugatan Praperadilan 2 Kali Ditolak, Anak Kiai di Jombang Didesak Serahkan Diri
Sabtu, 29 Januari 2022 – 08:40 WIB

Polisi menunjukkan wajah MSAT yang masuk dalam daftar buronan atau DPO. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Gugatan praperadilan yang dilakukan MSAT sudah ditolak dua kali. Gugatan pertama anak kiai di Jombang itu ditolak hakim di PN Surabaya. (mcr12/jpnn)
Gugatan praperadilan anak kiai di Jombang ditolak untuk kedua kalinya. Polisi pun mendesak MSAT segera menyerahkan diri.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News