Gugatan Praperadilan 2 Kali Ditolak, Anak Kiai di Jombang Didesak Serahkan Diri

Sabtu, 29 Januari 2022 – 08:40 WIB
Gugatan Praperadilan 2 Kali Ditolak, Anak Kiai di Jombang Didesak Serahkan Diri - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan wajah MSAT yang masuk dalam daftar buronan atau DPO. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Gugatan praperadilan yang dilakukan MSAT sudah ditolak dua kali. Gugatan pertama anak kiai di Jombang itu ditolak hakim di PN Surabaya. (mcr12/jpnn)

Gugatan praperadilan anak kiai di Jombang ditolak untuk kedua kalinya. Polisi pun mendesak MSAT segera menyerahkan diri.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News