Hati-hati Warga Surabaya Barat, Spesialis Pencuri Motor Masih Berkeliaran, 2 Sudah Ditangkap
“Modusnya, mereka berkeliling menggunakan mobil mencari kendaraan roda dua yang kurang pengawasan atau tempat-tempat parkir yang tidak ada penjaganya,” ungkapnya.
Alumnus Akpol tahun 2004 itu menyebut W berperan merusak setir dengan kunci T, sementara Z membawa kabur motor curian.
Beberapa barang bukti yang diamankan, berupa R4 Mobilio warna putih M-1559-NK (sarana), R4 Calya L-1455-KL warna oranye (sarana), tiga kunci motor diduga palsu, tiga ponsel, empat mata kunci leter T, satu kunci leter Y, satu kunci pembuka magnet, dan rekaman CCTV TKP Citraland.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua spesialis pencurian motor di kawasan elit Surabaya. Modus mereka seperti berikut.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News