Berduel dengan Petugas Kejaksaan, Terdakwa Curanmor di Gresik Kabur
jatim.jpnn.com, GRESIK - Terdakwa kasus curanmor bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38) berhasil kabur setelah berduel dengan petugas kejaksaan di Mapolsek Driyorejo, Gresik.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/12) tepat saat azan magrib berkumandang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Deni Niswansyah menjelaskan pria asal Flores, NTT itu dibawa menuju Polsek Driyorejo karena ada beberapa yang perlu dilengkapi untuk menempati lapas.
Diketahui, perkara terdakwa sudah lengkap dan akan menjalani sidang putusan pekan depan. Namun, karena alasan belum vaksin dia dipindah ke polsek tersebut.
"Tahap dua sudah lama. Ini penahanan hakim," kata Deni, Jumat (3/12).
Saat proses pemindahan, Wilhelmus meminta izin kepada petugas Kejari Gresik untuk ke toilet dengan alasan buang air besar (BAB).
"Dia bilang pengin BAB. Kami juga enggak mungkin tak mengizinkan. Akhirnya, borgol dilepas dengan penjagaan. Terdakwa masuk ke kamar mandi," ujar dia.
Mengetahui dirinya hanya dikawal satu petugas, terdakwa dengan berani berencana kabur melawan.
Wilhelmus kabur dengan modus izin ke kamar mandi untuk BAB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News