KPK Tangkap Hakim PN Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1).
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengonfirmasi kabar tersebut.
“Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,red),” kata Ginting.
Namun, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara pasti siapa hakim PN Surabaya yang ditangkap tersebut.
Ginting masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.
“Kemungkinan besar memang benar karena informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan,” jelasnya.
Ginting hanya memastikan seorang hakim PN Surabaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Informasinya begitu," ujarnya singkat.
Terbaru, KPK menangkap seorang hakim di PN Surabaya hari ini. Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Lebaran Nanti, Bupati Bogor Cs Berhalalbihalal di Tahanan
- Puput Tantriana dan Suaminya Hasan Aminuddin Dituntut 8 Tahun Penjara
- Ada Peran KPK dalam Penyelesaian Sengketa Pasar Turi, Lihat
- Kabar Terbaru Bupati Probolinggo, Tersangka Suap dan TPPU: Ada Dugaan Mengejutkan
- Anak Mantan Bupati Sidoarjo Enggan Diperiksa KPK Soal Gratifikasi, Widih!
- KPK Panggil Belasan Saksi Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Probolinggo, Diperiksa di Polres